Selasa, 12 Agustus 2008

PERLU ADANYA KODE ETIK MOBIL AMBULANCE


Mobil Ambulance merupakan sarana angkutan untuk orang yang sedang sakit maupun orang yang sudah meninggal. Dengan adanya ambulance pertolongan kegawatdaruratan menjadi lancar dan cepat sampai tujuan tanpa kendala peraturan lalulintas. Dengan siren dan lampu rotator menyala orang akan memberi jalan atau memberi kesempatan pada ambulance untuk mendahuluinya supaya orang yg dibawanya dapat cepat tertolong.
Namun dengan fasilitas seperti itu ada saja oknum pembawa ambulance yang memanfaatkan dalam kesempitan meskipun dalam keadaan kosong ( tanpa orang yg sakit di dalamnya ) selalu membunyikan siren dengan harapan sampai ke tujuan dengan cepat tanpa hambatan peraturan lalulintas atau hanya untuk gagah-gagahan.
Tapi semuanya tergantung kepada hati nuraninya masing-masing, apakah kode etik pemakaian ambulance itu perlu dibuat ?
Jangan sampai kejadian lebaran tahun 2005 dimana 5 ambulance kena tilang gara-gara tidak mau antri saat terjadi kemacetan di daerah Nagreg Bandung, padahal Ambulance nya pada kosong nggak ada yg sakit maupun mayat.
Buat para pembaca item apa aja seandainya anda sebagai pengendara lain ?
Atau item apa saja seandainya anda sebagai korban yg dibawanya ?